SOKOGURU - Informasi pencairan program bantuan sosial (bansos) periode April-Juni 2025 sudah sangat banyak dinantikan masyarakat.
Bansos ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dana bansos sendiri dilakukan secara bertahap untuk tahun ini, di mana setiap tahapannya disesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut Jenis-Jenis Bansos Cair
Bentuk bantuan yang diberikan melalui program Bansos ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan yang diberikan pemerintah secara bertahap hingga empat kali dalam setahun kepada KPM yang memenuhi syarat.
Rincian nominal PHK yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap.
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap.
- Siswa SD: Rp225.000/tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap.
- Anak usia dini: Rp750.000/tahap.
Pencairan Bansos PKH akan dilakukan setiap tiga bulan sekali diawali pada bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2025.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bansos 2025 senilai Rp400 ribu yang dicairkan secara bertahap setiap dua bulan hingga enam kali. BPNT hanya bisa diterima oleh masyarakat yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp750 ribu per tahun untuk siswa SMP, dan Rp1 juta per tahun untuk siswa SMA/SMK.
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Selain siswa sekolah, pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa perguruan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang dibayarkan langsung ke kampus. Setiap mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya hidup mulai dari Rp800.000/bulan.
5. Makan Bergizi Gratis (MBG)
MBG adalah program bansos yang sudah dimulai sejak Januari 2025. Program ini menargetkan 3 juta anak di Indonesia.
MBG dibuat untuk meningkatkan fokus siswa dalam belajar, mendukung kesehatan siswa, dan menurunkan angka anak kekurangan gizi.
6. Santunan Anak Yatim-Piatu
Santunan sebesar Rp270 ribu per bulan diberikan kepada anak yatim-piatu yang sudah tidak memiliki penanggung jawab ekonomi.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK diberikan pemerintah kepada warga miskin dan rentan yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan akses layanan yang layak.
8. Bansos Beras
Bantuan sosial yang telah berjalan sejak dua tahun lalu ini memberikan 10 kg beras kepada penerima setiap bulannya. Namun, bantuan ini sedang dievaluasi apakah akan dilanjutkan atau tidak. .
Siapa yang Berhak Menerima?
Bagi banyak keluarga, bansos bukan hanya soal angka di rekening, tapi juga soal keberlanjutan hidup. Maka dari itu, penting untuk tahu apakah kamu termasuk penerima dan bagaimana cara mencairkannya
Untuk memastikan apakah anda salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada langkah mudah untuk mengetahuinya.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK yang tertera di KTP dan mengakses situs Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat ponsel yang terhubung ke internet.
Isi semua kolom isian pada situs tersebut dengan benar, maka sistem akan menampilkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Laman cekbansos.kemensos.go.id adalah satu-satunya situs resmi dari Kementerian Sosial untuk melakukan pengecekan bansos.
Tidak Perlu Lagi Antri
Dulu, pengecekan status penerima bansos mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Kini, semua itu bisa dilakukan dari rumah, tanpa perlu mengantri panjang atau menunggu konfirmasi dari petugas.
Inovasi ini menjadi angin segar bagi warga karena memotong birokrasi yang berbelit dan mempercepat distribusi informasi bantuan.
Pengambilan Bansos.
Pada prinsipnya, bansos disalurkan melalui 2 cara, yaitu melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Namun demikian, tidak sedikit dari penerima bansos yang belum memiliki literasi keuangan dan perbankan yang baik, dengan demikian, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia bila belum diambil oleh KPM di Bank.
Namun, bila memang KPM belum memiliki rekening bank tapi sudah terdaftar sebagai penerima Bansos, KPM bisa melakukannya langsung dengan mengunjungi Kantor Pos terdekat. (*)